Wahyu Sujatmiko: Mari Kembangkan BGH Terus-menerus sebagai "Living-Document"

Jakarta (30/11/2022) - Dalam rangka menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan dan ujian, Wahyu Sujatmiko menyampaikan pendapat bahwa harus ada modul yang dicetak menjadi buku pedoman. Masih ada sebagian peserta yang belum memiliki pemahaman mendasar, yang hanya mengandalkan penjelasan pengampu secara verbal. Juknis (Petunjuk Teknis) saja perlu penjelasan lebih lanjut untuk menghindari multi-tafsir.

Wahyu Sujatmiko

Pengampu dan Penguji Program Pelatihan BGH 

Dalam konteks Tim Profesi Ahli, peserta dituntut untuk menguasai semua kategori dan parameter. Sementara pembagian tugas kelompok justeru membatasi peserta untuk mendalami salah satu kategori dan sebagian parameter saja. Oleh karena itu urgensi penerbitan buku menjadi lebih tinggi, agar peserta bisa kembali ke catatan kaki dari literatur yang ada.


Kepanitiaan secara umum sudah bagus, oleh karena itu apresiasi pun diberikan. Terutama dalam mengawal peserta dalam pendampingan yang memberi efek maksimal bagi peserta untuk lebih terpacu memberikan yang terbaik. Barangkali perlu juga dibuat kebijaksanaan terhadap peserta yang mengalami kondisi kahar akibat kondisi kesehatan atau anggota keluarga yang meninggal dunia. Wahyu juga mengapresiasi respon penyelenggara terhadap masukan mengenai waktu pelaksanaan yang awalnya cenderung terburu-buru dan yang semula di akhir pekan menjadi hari-kerja.

Beliau juga menyampaikan sejumlah pesan kepada peserta. Pertama, yaitu untuk mengapresiasi peluang keberuntungan ini. Harapan beliau adalah semoga ilmu-pengetahuan ini bisa dipraktikkan sesuai peran dan profesi masing-masing. Kedua, terus bersikap kritis dan memberikan masukan terhadap penilaian-kinerja ini, karena merupakan "living-document" yang harus terus-menerus dimutakhirkan. Tafsir-tafsir terhadap suatu parameter harus terus dikerucutkan. Peserta hendaknya juga mengambil peran aktif, bukan hanya pasif menerima begitu saja. Parameter kualitatif harus terus dikonversi menjadi parameter kuantitatif.


Sebagai penutup, Wahyu berharap semoga penilaian-kinerja yang semula berwujud SK (Surat Keputusan) Menteri ini bisa terus berevolusi dalam suatu asosiasi profesi. Tugas pemerintah adalah menyusun dan mengawasi regulasi. Sementara implementasi regulasi ini seyogyanya dilaksanakan oleh masyarakat. Ini hanyalah masa transisi. Dari awalnya hanya puluhan peserta, hingga nanti menjadi ribuan peserta. Maka disinilah asosiasi profesi memainkan peran penting.


Baca juga Jatmika Adi Suryabrata: BGH Salah Satu Jalan Keluar Kurangi Emisi Karbon 

Untuk request diskusi pelatihan dan ujian Bangunan Gedung Hijau; maupun pelatihan High-Performance Building Services lainnya segera hubungi  AP Buildings WhatsApp.