Sertifikasi Green Building Beberapa Negara Sesuai dengan Rating Tools 

Dari hasil analisa yang dilakukan oleh AP Buildings, terkait jumlah bangunan Green Building yang tersertifikasi di negara ASEAN, Indonesia bertempat di urutan ke-6 dengan total 234 gedung dan Singapore menempati kedudukan pertama dengan total 3.764 gedung.

Konsep Green Building dirancang untuk mengurangi dampak bangunan terhadap lingkungan dan manusia. Pembangunan rumah, gedung apartemen, perkantoran dan bangunan lainnya seyogyanya menerapkan konsep Green Building.


Green Building rating-tools adalah perangkat penilaian yang terdiri dari parameter-parameter  bangunan hijau. Setiap negara memiliki Green Building rating-tools sendiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga independen Green Building Council (GBC) terkait, disusun berdasarkan kondisi geografis yang ada.

Berikut adalah negara-negara ASEAN dan jumlah bangunan tersertifikasi menurut sumber dari beberapa rating tools

Berbagai Green Building rating-tools yang dimaksud sebagian di antaranya  yaitu LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) yang dikembangkan oleh USGBC (Amerika Serikat);  BREEAM (Building Research Establishment Environmental Assessment Method) yang dikembangkan oleh BRE (Building Research Establishment) suatu lembaga penelitian nasional di Inggris; dan Green Star yang dikembangkan oleh Green Building Council of Australia (GBCA).


Selain oleh GBC atau pemerintah negara setempat, ada juga rating-tools yang dikembangkan oleh lembaga keuangan internasional seperti EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) yang disusun oleh International Finance Corporation, grup dari World Bank.

Berikut adalah beberapa negara dan jumlah bangunan tersertifikasi menurut sumber dari beberapa rating tools

Di negara-negara ASEAN sendiri terdapat beberapa rating-tools yang dikembangkan di antaranya ada Green Mark yang dikembangkan oleh BCA (Building & Construction Authority) di Singapura, Green Building Index (GBI) yang dikembangkan oleh Malaysia Green Building Council, dan lain sebagainya.


Selain digunakan di negara-asal, terdapat juga rating-tools yang digunakan di lintas negara. Seperti LEED yang juga digunakan di negara-negara lain seperti Thailand, Singapura, Inggris dan lain-lain. Atau Green Mark dari Singapura yang juga dipakai oleh negara ASEAN lainnya seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, Thailand dan lain-lain.

Sementara ada Greenship yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) dan BGH yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR. BGH ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021, yang didahului oleh Menteri PUPR nomor 86 tahun 2016. Semoga dengan rating-tools yang dikembangkan ini, Indonesia dapat terus meningkatkan jumlah Green-Building dalam rangka memenuhi komitmen Paris Agreement tahun 2015 mengenai Pengendalian Perubahan Iklim.